Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Penggemar horor Indonesia memiliki sejumlah pilihan tontonan di Netflix pada 2026, mulai dari kisah supernatural hingga ...

Berkuda bukan sekadar duduk di atas pelana dan mengikuti arah gerakan kuda. Saat menunggang, tubuh justru harus terus ...